Kedunggudel.desa.id - Belakangan ini banyak masyarakat mengeluhkan tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, padahal sebelumnya mereka termasuk penerima bantuan. Fenomena ini pun ramai dibicarakan di media sosial setelah beredarnya infografis mengenai tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan sistem desil 1–10.
Dalam sistem tersebut, masyarakat Indonesia dikelompokkan ke dalam 10 tingkat kesejahteraan (desil) berdasarkan data sosial ekonomi yang tercatat di berbagai sistem pemerintah.
Kelompok desil 1 hingga 4 dikategorikan sebagai masyarakat miskin dan menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial. Sementara desil 5 hingga 6 masuk kategori ekonomi menengah ke bawah atau hidup pas-pasan. Sedangkan desil 6 hingga 10 dianggap sudah relatif sejahtera sehingga tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan.
Hal inilah yang menyebabkan sebagian masyarakat tiba-tiba tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan.
Data Aktivitas Ekonomi Jadi Penentu
Status desil masyarakat tidak hanya ditentukan dari penghasilan saja, tetapi juga dari berbagai aktivitas ekonomi yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data tersebut dihimpun dari berbagai lembaga dan sistem administrasi yang saling terintegrasi.
Beberapa faktor yang dapat memengaruhi status kesejahteraan antara lain:
-
Memiliki kredit atau pinjaman di bank
-
Memiliki cicilan kendaraan
-
Memiliki tabungan dalam jumlah tertentu
-
Menggunakan layanan pinjaman online atau paylater
-
Memiliki emas di lembaga keuangan
-
Memiliki kendaraan lebih dari satu
-
Memiliki rumah permanen atau sertifikat tanah
-
Memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
-
Memiliki BPJS Ketenagakerjaan
-
Tercatat sebagai pekerja swasta, ASN, atau wirausaha
Jika seseorang memiliki beberapa indikator tersebut, sistem dapat menilai bahwa kondisi ekonominya sudah meningkat sehingga statusnya masuk kelompok desil yang lebih tinggi.
Masyarakat Diminta Perbarui Data
Para pendamping sosial mengimbau masyarakat untuk tidak langsung berasumsi adanya kesalahan sistem. Jika merasa kondisi ekonomi sebenarnya belum membaik, masyarakat dapat melakukan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan agar dilakukan verifikasi ulang.
Pembaruan data sangat penting agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Fenomena ini sekaligus menunjukkan bahwa di era digital saat ini, data ekonomi masyarakat semakin terhubung dan berpengaruh terhadap berbagai kebijakan sosial pemerintah, termasuk dalam penentuan penerima bantuan sosial.