Kedunggudel.desa.id - Pemerintah Desa Kedunggudel mulai melaksanakan kegiatan pengukuran tanah dalam rangka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026, yang secara resmi dimulai hari ini.(13/04)
Sebanyak 300 bidang tanah milik warga menjadi sasaran dalam program ini. Kegiatan pengukuran dilakukan oleh tim dari Badan Pertanahan Nasional bersama panitia desa dan kelompok masyarakat (Pokmas) yang telah dibentuk sebelumnya.
Kepala Desa Kedunggudel dalam keterangannya menyampaikan bahwa program ini merupakan kesempatan besar bagi masyarakat untuk memperoleh sertifikat tanah secara legal dan resmi dari pemerintah.
“Program PTSL ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Kami berharap warga dapat mendukung dan mengikuti proses ini dengan baik,” ujarnya.
Pelaksanaan pengukuran dilakukan secara bertahap di setiap dusun, dengan melibatkan partisipasi aktif warga untuk menunjukkan batas-batas tanah masing-masing. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.
Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada pendataan berbasis masyarakat (MASDASIK) dan Panitia, sehingga proses pengumpulan data menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan.
Pemerintah desa mengimbau kepada seluruh warga yang menjadi peserta PTSL agar:
- Hadir saat proses pengukuran
- Menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan
- Menunjukkan batas tanah secara jelas bersama tetangga sekitar
Dengan dimulainya kegiatan ini, diharapkan seluruh proses PTSL di Desa Kedunggudel dapat berjalan lancar hingga tahap penerbitan sertifikat.
Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.