Pemerintah Desa Kedunggudel melaksanakan kegiatan musyawarah Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 6 Maret 2026, bertempat di Balai Desa Kedunggudel. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi dan kebutuhan desa selama tahun anggaran berjalan, baik dari sisi pendapatan maupun alokasi belanja desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kedunggudel menyampaikan bahwa perubahan APBDes merupakan langkah strategis untuk memastikan program pembangunan desa tetap berjalan secara efektif dan tepat sasaran. Penyesuaian anggaran ini juga mempertimbangkan berbagai prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat yang berkembang.
Adapun beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 antara lain penyesuaian pendapatan desa, perubahan alokasi anggaran pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Semenjak penurunan Dana Desa yang kurang lebih 75% yang terpotong mengakibatkan beberapa kegiatan yang di rencanakan harus ter pending.
Setelah melalui proses pembahasan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD serta mendapatkan masukan dari peserta musyawarah, maka Peraturan Desa tentang Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 secara resmi disepakati dan ditetapkan.
Dengan ditetapkannya perubahan APBDes tersebut, diharapkan pelaksanaan program-program pembangunan di Desa Kedunggudel dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Kedunggudel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program-program desa serta berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan agar pengelolaan anggaran desa tetap transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan desa.